-->

semua info tentang bisnis online, blog, software dan internet

Jumat, 25 Mei 2012

Hukum Indonesia Terkena Virus Calo

Halo sob, mau sekedar sharing pengalaman aja nih,,,
Saya baru saja pulang dari pengalian untuk mengambil STNK adik saya yang ditahan karena pas nonton tim sepak bola favoritnya, dia tertangkap razia,, Nah celakanya dia gak punya SIM dan juga STNK tidak dibawa. Langsung deh tu motor disita sama pak Polantas yang terhormat.

Dan adik saya diberikan surat tilang dan juga panggilan sidang untuk mengambil kendaraan. Normalnya kalo ga bawa STNK kan di dakwa curanmor, tapi karena ada tetangga yang bertugas juga sebagai Polantas, jadi dakwaan curanmor diturunkan menjadi kelalaian tidak membawa STNK. Sebagai gantinya STNK pun ditahan dan sidang diubah sebagai sidang STNK.

Dan hari inilah sidang dilaksanakan, saya yang disuruh datang mengambil STNK itu. Jujur saja ini pengalaman saya masuk kantor pengadilan kota saya ini. Yah saya orangnya tertib hukum sob,, hehehe.
Kembali lagi ke kantor pengadilan, bagi yang belum pernah ke kantor pengadilan juga, jangan dibayangkan sidang dengan hakim dan pengacara dan sebagainya. Sidang di sini yah seperti kalo kita lagi membayar pajak gitulah, cuma daftar, antri, dipanggil, diberitahu jumlah denda, bayar dan beres. Namun ga sesingkat mengatakan sob yang namanya nunggu itu bisa ampe berjam-jam. Karena orang yang bermasalah juga ternyata banyak juga sob mencapai ratusan orang tu antri semua.

Nah di sini ceritanya sob, saya datang ke kantor pengadilan belum sampe parkir motor tu udah banyak aja yang nongkrong di pinggir jalan dekat pengadilan nawarin "Mas, sidang mas..". Saya heran juga maksudnya apa. Jadi saya terus melaju sampe parkir motor. Dari tempat parkir sampai ruang pengadilan ada juga model-model tawaran seperti itu. Tapi tetap saya ga ambil pusing. Lalu ada teguran dari bapak-bapak berpostur tegap tinggi mirip dengan petugas juga dan kostumnya pakaian olahraga (saya pikir, ya memang jumat pagi itu jadwal olahraga untuk polisi) langsung saya berpikir dia adalah polisi "Mas pelanggaranya apa?" katanya. "STNK Pak!" jawab saya. Lalu dia berkata "Mau diambilkan ga? Cuma 10 menit bahkan ga nyampe.." Melihat antrian yang sudah ramai sangat saya tergoda juga ga capek-capek antri cuma 10 menit,, langsung saja saya jawab "berapa pak?" Lalu dia menyebutkan untuk pelanggaran ini segini, yang ini segini dan lain-lain. "Total berapa Pak" tanya saya. "85 ribu" saya pikir itu masih relevan maksudnya kalopun sidang saya juga harus membayar denda sekitar 60-70 ribu. Jadi saya setuju. "Yadah mas tunggu di sini ga sampe 5 menit selesai" kata bapak itu. Dan diapun langsung meluncur ke antrian dan hilang ditelan ramainya kerumunan itu. Dan benar saja kira-kira 5 menit dia sudah kembali dengan membawa STNK adik saya. Gila saya pikir!! Langsung deh saya bayar kontan di situ dan saya pulang, tidak sampai 10 menit saya berada dikantor pengadilan.

Memang sih saya akui perbuatan saya ini kurang baik dan jangan ditiru yaa..


Tapi mari kita ambil sedikit hikmah dari cerita ini, betapa lemahnya sistem hukum dinegara kita ini,, dengan uang semuanya mudah, semua cepat, bisa diatur dan aman. Itu yang skala kecil sob, kalo yang punya harta milyaran ga terjamah hukum kali ya,, di penjara bisa jalan-jalan ke Bali. Ironisnya hal ini terjadi di tempat yang seharusnya menegakkan hukum itu sendiri,, PENGADILAN. 


Tempat yang seharusnya menjadi pangkal penegakan hukum, sudah terkena virus calo.






Hukum Indonesia Terkena Virus Calo Rating: 4.5 Diposkan Oleh: D.Priyanto

0 komentar:

Posting Komentar